Fakta Unik Pertama Wisata Tanah Adat Kajang
Tanah adat Kajang dengan budayanya yang khas, kepiawaian masyarakat Tanah Beru dalam membuat Phinisi, perahu kebanggaan pelaut Bugis-Makassar serta keindahan panorama alam Tanjung Bira dengan pasir putih dan laut pantainya yang eksotis, tidak asing lagi ditelinga masyarakat Sulawesi Selatan pada khususnya, masyarakat Indonesia bahkan dunia secara umum.
Bagi mereka yang pernah mengungjungi daerah produsen cemilan khas ”Jagung Marning” ini, tentu sudah mengetahui dan mempunyai cerita tersendiri untuk tiga lokasi wisata tersebut. Namun bagi orang yang belum pernah berkunjung dan ada niat atau rencana ke tempat itu, mungkin perlu menyimak beberapa fakta unik tempat-tempat wisata yang ada di Bulukumba.
1. Tanah Adat Suku Kajang
Suku Kajang atau yang lebih dikenal dengan Adat Ammatoa sudah sejak lama mendiami Tana Toa, daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan. Suku Kajang merupakan salah satu masyarakat adat klasik, mereka tinggal di daerah yang terpencil, dan tetap memelihara nilai tradisional dengan menjaga kesakralan tokoh Ammatoa atau pemangku adat.
Berdasarkan lokasi permukiman mereka, masyarakat suku Kajang terbagi dalam dua kelompok, yakni Kajang Luar dan Kajang Dalam. Suku Kajang Dalam, yang merupakan penjunjung tinggi adat Kajang, mendiami tujuh dusun di Desa Tana Toa. Adapun pusat kegiatan komunitas suku Kajang berada di Dusun Benteng, yang ditandai dengan kehadiran rumah Ammatoa, sang pemimpin adat.
Pintu Gerbang utama Suku Kajang
Rumah Adat dan kepala adat Suku Kajang
Ajaran Patuntung mengajarkan jika manusia ingin mendapatkan sumber kebenaran tersebut, maka ia harus menyandarkan diri pada tiga pilar utama, yaitu menghormati Turiek Akrakna (Tuhan), tanah yang diberikan Turiek Akrakna, dan nenek moyang. Kepercayaan dan penghormatan terhadap Turiek Akrakna merupakan keyakinan yang paling mendasar dalam agama Patuntung.
Masyarakat adat Kajang percaya bahwa Turiek Akrakna adalah pencipta segala sesuatu, Maha Kekal, Maha Mengetahui, Maha Perkasa, dan Maha Kuasa. Pandangan Patuntung ini direfleksikan dari cara berpakaian Suku Kajang yang serbahitam. Warna hitam tersebut merupakan simbol kesederhanaan dan peringatan akan adanya kematian atau sisi gelap.
Sebagian orang mengatakan bahwa jika ingin mengunjungi daerah ”Ammatoa” ini harus memakai pakaian warna hitam dan tidak boleh memakai alas kaki, namun faktanya tidak mengapa pengunjung memakai alas kaki tetapi yang harus dihindari adalah memakai pakaian yang berwarna merah. Menurut beberapa sumber warna merah adalah pantangan bagi penduduk adat di sana.
Walaupun sebenarnya kawasan ini bukan lagi daerah yang terisolir, namun masih bisa katakan demikian karena aliran listrik di kawasan tanah adat tidak ada. Meski pemerintah setempat sebelumnya telah menawarkan listrik masuk ke wilayah tersebut, tetapi tidak ada izin dari kepala adat setempat,
Komentar
Posting Komentar